Tapanuli Selatan – Satreskrim Polres Tapsel berhasil menyita ratusan petasan dan belasan pistol mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara, Jumat (15/4/2022).
Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian yang menyita ratusan petasan dan belasan pistol mainan untuk mencegah terjadinya keributan terutama saat menjalankan ibadah puasa dan perayaan lebaran nanti.
Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Robert Gorby mengatakan, petasan tanpa izin tersebut disita dari dua pedagang di Pasar Sigalangan, yaitu, NYL. Dari kios NYL tersebut, polisi mengamankan 105 bungkus petasan.
“ Sedangkan di kios AB disita 103 kotak petasan dan 18 pucuk senjata mainan,”ujarnya kepada wartawan. Lebih lanjut Kasat mengatakan, untuk kedua pelaku, petugas kepolisian sudah membuat surat perjanjian agar tidak menjual barang itu lagi.
“ Terhadap pedagang lainnya dihimbau untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” kata Kasat Reskrim.(Saragi).