Tapanuli Selatan – Usai menerima laporan dari warga terkait penemuan tengkorak manusia, Polsek Batangtoru respon cepat dengan menanggapi laporan dengan turun langsung ke TKP di penemuan tengkorak manusia tepatnya di lokasi Areal perkebunan Kelapa sawit Afdeling III Blok I 7 TM 2016 Kebun Hapesong Desa Perkebunan Sigala gala Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.
Hal ini disampaika Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Kapolsek AKP Tona Simanjuntak, SH menambahkan penemuan tengkorak manusia ini kemudian dituangkan dalam LP: LP/A/30/III/2022/SPKT/Polsek Batangtoru/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 26 Maret 2022.
Di TKP penemuan tengkorak manusia ini, Polsek Batangtoru langsung mengolah TKP, mendata saksi, mendatangkan INAFIS dan menyerahkan mayat berupa tulang tengkorak manusia kepada Kepala Desa Sigala-Gala untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Sigala-Gala Batangtoru Tapsel.
Lalu AKP Tona Simanjuntak, SH menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut yang berawal saat saksi Rifais Efendi, Sabtu siang (26/3/2022) pukul 12.30 WIB sedang menggembala sapi di lokasi areal perkebunan kelapa sawit PTPN III Kebun Hapesong.
Kemudian saksi ini tiba-tiba melihat ada tengkorak kepala manusia tergeletak, lalu saksi pulang kerumahnya memberitahukan kepada orangtuanya Sri Agustina
Bersama warga lain, kemudian Sri Agustina bersama dengan warga lain melihat langsung tengkorak kepala manusia dan memberitahukan kepada Mandor I kemudian Mandor I dan meneruskannya kepada Kepala Desa Sigala gala Subandi yang lanjut menghubungi pihak Polsek Batangtoru.
Dari keterangan para saksi yang diperiksa ini, diduga tulang dan tengkorak manusia ini diduga adalah BL (25) tunawisma yang mengalami gangguan jiwa.
Dan para saksi/warga masyarakat ini sering melihat korban BL sering melintas atau berjalan di areal perkebunan PTPN III Hapesong karena BL merupakan tunawisma yang beripindah-pindah tempat tinggal.
” Dari keterangan para saksi/warga, diduga tengkorak manusia ini milik korban BL yang mengalami gangguan jiwa dan tuna wisma, warga sering melihat korban sering berjalan di TKP ,” sebut AKP Tona Simanjuntak, SH.
Saksi yang diperiksa antara lain, Rifais Efendi (16), Sri Agustin, Nadila dan Erik Sunarto yang merupakan warga Desa Sigala-Gala Kecamatan Batangtoru Tapsel.
Dan barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut antara lain tulang lengan manusia, baju kemeja kotak. kotak warna abu abu 1 potong, celana panjang warna hitam 1 potong, kaos kaki warna biru 1 potong, sepatu karet merek AP boots warna hijau sepasang dan obeng pembuka busi kendaraan 1 buah.(Saragi).