Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya bahwa penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online telah beroperasi di Polres Tapsel.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel, Kamis (24/3/2022) kepada wartawan di Mapolres Tapsel.
Beliau juga mengatakan penerbitan SKCK online di Polres Tapsel ini merupakan bentuk pelayanan yang lebih baik dan cepat.Polri sendiri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online,dengan cara mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.
Dan warga masyarakat pun tak perlu ribet dan jauh-jauh datang ke Polres yang dapat memakan waktu dan tenaga.
” Ini merupakan upaya dari Polri untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mempermudah cara pengurusan SKCK yang dapat dilakukan secara online (tidak harus datang ke Polres) dan dimana saja bisa dilakukan,” jelas Kapolres Tapsel.
Kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolres AKBP Roman menghimbau warga masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi SKCK online ini dan dapat menyampaikan atau memberitahukan ke warga yang lainnya (teman, saudara, orang tua dan kerabat yang lain).
Dirinya juga berharap semoga Polri kedepan dapat semakin meningkatkan pelayanannya kepada warga masyarakat sehingga terwujud Polri pelindung, pengayom dan pelayan yang Presisi.(Saragi).