Labuhanbatu Selatan-Unit PPA Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria diduga tega melakukan tindak pidana pencabulan hingga 6 kali, terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, yang kerap terjadi di dalam lingkup Rumah tangga di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, Jumat (21/01/2022)
Kepada awak media, Kasubag Humas Polres Labuhanbatu mengatakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan betinisial ISS (28) ini, merupakan ayah tiri dari korban berinisial MM (13), diringkus personil Unit PPA Polres Labuhanbatu setelah mendapat laporan dari ibu korban dan warga Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, yang menjadi korban predator anak ini
“Personil kita dari Unit PPA Polres Labuhanbatu bergerak cepat setelah mendapat informasi atau laporan warga, untuk meringkus tersangka berinisial ISS (28) merupakan ayah tiri dari Koban MM (13), dalam pengakuannya tersangka ISS (28) sudah menyetubuhi korban kurang lebih 6 (enam) kali, mengkibatkan kecurigaan pada ibu korban karena terjadi pendarahan,” sebut Kasubag Humas Polres Labuhanbatu
Kemudian Kasubag Polres Labuhanbatu juga mengatakan kejadian ini berawal sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 10:00 Wib, ibu kandung korban yang berada saat itu dirumah bersama korban dan tersangka ISS (28) mengajak korban untuk pergi ke bengkel menggunakan Sepeda Motor, sekira pukul 12:30 Wib (dihari yang sama) tersangka ISS pulang seorang diri, ibu kandung Korban menanyakan dimana MM (Korban)
“Tersangka ISS berkata ‘masih disana dia, mandi di bekoan’ tidak lama kemudian tersangka ISS pergi dari rumah dan Korban MM pun pulang berjalan kaki dengan keadaan basah lalu ibu korban menanyakan “kenapa kau” Korban MM menjawab “Haid aku mak, Mengkanya aku mandi di bekoaan” ibu korban pun menyuruhnya untuk membersikan diri di kamar mandi,” tambah Kasubag Humas Polres Labuhanbatu
Kemudian selesai membersikan diri, ibu Korban curiga di karnakan masih ada keluar darah dari kemaluan MM, ibu korban bertanya ke MM agar Jujur, MM pun berkata kalau dia telah di setubuhi oleh ayah tirinya ISS dan sebelumnya kejadian ini sudah 5 (lima) kali ayah tirinya melakukannya, di karenakan pendarahan korban tidak juga berhenti maka Ibu korban membawa MM ke RSU Kota pinang.
“Selain tersangka Personil unit PPA Polres Labuhanbatu juga mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos Wanita warna hitam, 1 (satu) Potong Singlet Wanita warna kuning, 1 (satu) celana pendek Wanita warna putih, dan (satu) Potong celana dalam warna pink, dan diamankan di Rutan Mapolres Labuhnbatu Sumatera Utara,” tutup Kasubag Humas Polres Labuhanbatu