Tapanuli Selatan – Masih saja ditemukan warga yang melanggar prokes saat pelaksanaan Operasi Yustisi.Seperti yang ditemukan dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel bersama TNI dan Pemkab Tapsel, ada sebanyak 50 orang pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan hari Kamis pagi (7/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Dari 50 orang pelanggar Prokes yang terjaring ini, ada sebanyak 20 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 30 orang pelanggar lainnya diberikan teguran tertulis.
Dan kepada 50 orang pelanggar ini dibagikan juga masker sebanyak 50 pcs masker.
Lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel,TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel ini dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan – Panyabungan Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Kegiatan Operasi Yustisi dan membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dipimpin Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi.
Dengan melibatkan personil yang terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 3 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 2 orang.
Operasi Yustisi di lanjutkan dengan kegiatan membagikan Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk 5 warga masyarakat Desa Sipangko kurang mampu terdampak pandemi Covid-19.Setiap paket berisikan beras sebanyak 5 Kg, Minyak Goreng sebanyak 2 Kg dan Gula pasir sebanyak 2 Kg.
Ke 5 warga Desa Sipangko yang menerima paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini antara lain, Muhammad Apnu (37) petani, Nurlina Harahap (40) petani, Nursariah Lubis (34) petani, Siti Aminah Siregar (40) petani dan Hariatna Hasibuan (40) petani.(Saragi).