Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Di Angkola Selatan

809
Covid-19
Iptu Titus Dwioko, SH tegur warga sembari bagikan masker kepada pelanggar Prokes.
Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Tapsel, Tiga Pilar yang dimotori Polres Tapsel menggelar kegiatan Operasi Yustisi, Senin pagi ( 20/9/2021) pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Simarpinggan tepatnya di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Covid-19
Pelanggar prokes diberikan teguran tertulis oleh petugas Tim Operasi Yustisi.

Kegiatan menekan penyebaran Covid-19 ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit I Pidum Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH dengan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Said Rum Harahap.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini sebanyak 28 orang personil terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP 6 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 7 orang.

Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 40 orang pelanggar Prokes termasuk tidak memakai masker.

Ada 20 orang pelanggar Prokes diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya di berikan teguran tertulis.Tim pun tak lupa membagikan 40 pcs masker kepada pelanggar Prokes sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada warga masyarakat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini