Tapanuli Selatan – Kegiatan penerapan hukum Prokes dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur, sekaligus dibarengi Pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Jum’ at pagi (27/8/2021) pukul 09.00 WIB.
Pada pelaksanaan penerapan hukum Prokes dan Pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH dan didampingi Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.
Dan Operasi Yustisi dilaksanakan secara stasioner bertempat di jalan umum lintas Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Sebanyak 32 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi, 17 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis.
Tim Operasi Yustisi juga membagikan 30 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Usai penerapan hukum Prokes, dilanjutkan dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk 5 warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Timur.5
5 keluarga yang menerima paket Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, yaitu : Hardi Siregar (73) swasta warga Desa Pargarutan Jae, Laskaman Zalukhu (43) wiraswasta Desa Pargarutan Julu, Tiur Harahap (47) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Dolok, Tumbang Lubis (56) wiraswasta warga Desa Pargarutan Dolok dan Nurhot Siregar (37) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Tonga.
Setiap paketnya berisikan beras 5 kg, minyak goreng 2 kg dan gula pasir sebanyak 2 kg.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Bansos PPKM Mikro ini melibatkan Polres Tapsel 5 orang, Koramil Pargarutan 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang.(Saragi).