Tapanuli Selatan – Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang terus berlanjut di wilayah hukum Polres Tapsel, ada sebanyak 50 orang pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi Kamis pagi (26/8/2021) di jalinsum Padangsidimpuan- Sibolga tepatnya di dusun Pintu Angin Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Dari 50 orang pelanggar Prokes ini, 30 orang diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya diberikan teguran tertulis.Dan kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai juga dengan membagikan masker sebanyak 50 pcs kepada warga yang melintas.
Operasi Yustisi ini dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung didampingi Kanit I Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk 5 warga masyarakat Kelurahan Sitinjak yang kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19.
5 warga yang menerima Bansos ini antara lain,. Rina boru Sihombing (45) tidak bekerja, warga Lingkungan IV Sitinjak, Marhana boru Lubis (85) lansia warga Lingkungan IV Sitinjak, Seriana (60) warga Lingkungan IV Sitinjak, Sariganti boru Simanjuntak (63) petani warga Lingkungan IV Sitinjak dan Derlan boru Harahap (63) lansia warga Lingkungan IV Sitinjak.
Personil yang terlibat sebanyak Polres Tapsel sebanyak 8 orang, TNI/Koramil Siais Pos Sitinjak, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 4 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 4 orang.(Saragi).