Tapanuli Selatan – Sungguh sangat miris dan memprihatinkan, Proyek pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) Paya Sordang di Desa Ingul Jae Kecamatan Angkola Tantom Kabupaten Tapsel hancur lebur dan dibiarkan terlantar begitu saja sehingga mengakibatkan persawahan petani kekeringan dan akan menyebabkan gagal panen.
Proyek pemeliharaan Daerak Irigasi (DI) Paya Sordang dari Kementrian PUPR di Desa Ingul Jae yang menelan biaya RP 746.202.100,00 untuk tahun 2020 ini diduga ditelan dan dimainkan oleh pihak kontraktor dan pengawas serta Kasatker OP sehingga merugikan Negara dan rakyat.
Dari investigasi Tim wartawan dan LSM di lokasi Proyek Daerah Irigasi ini, Senin (16/8/2021) bangunan Irigasi sudah hancur lebur, dek atau dinding irigasi banyak yang roboh sehingga air satu tetespun tidak ditemukan mengalir di saluran Irigasi ini.
Tak hanya itu, Tim juga didampingi warga menemukan pintu air yang rusak dan tergeletak di samping dek irigasi dibiarkan begitu saja hingga keropos dan berlubang.
Warga yang bermarga Lubis ini menyebutkan Proyek ini sudah lama tidak berfungsi sama sekali, sudah lama dikerjakan namun tak berfungsi.Warga yang mendambakan air yang dari Irigasi ini untuk lahan persawahan tidak pernah di dapatkan setetespun sehingga lawan persawahan petani banyak kekeringan dan akan gagal panen.
” Kami berharap Bapak Presiden, Polri, Jaksa dan KPK untuk mengusut Proyek Irigasi ini karena sudah menyengsarakan rakyat,” sebut marga Lubis ini kepada wartawan.
Saat ditanyakan kepada Kasatker OP Jinto Lumban Batu via whats app,Senin (16/8/2021) terkait Proyek Daerah Irigasi (DI) di Desa Ingul Jae Kecamatan Angkola Tantom Tapsel yang berantakan hancur lebur ini.
Jinto Lumban Batu menjawab akan menelusuri temuan Tim ini dan akan memerintahkan PPKnya untuk mencek kelapangan.
Namun hingga sore hari, PPK yang diperintahkan Kasatker OP Jinto Lumban Batu tidak terlihat batang hidungnya.
Kemudian Tim memperlihatkan bukti-bukti hancurnya Proyek Daerah Irigasi di Desa Ingul Jae dan Vidio warga masyarakat yang sangat dirugikan.
Namun Kasatker OP berdalih bahwa dirinya sedang berada di Nias bersama PPKnya Proyek Pemeliharaan Daerah Irigasi tersebut.
Dari beberapa sumber yang didapatkan, bahwa pelaksana Proyek Daerah Irigasi di Desa Ingul Jae ini diduga merupakan anak dari Kasatker OP Jinto Lumban Batu.Dengan dana pemeliharaan untuk tahun anggaran 2021 ini saja menelan biaya Rp 639.740.000,00.
Tim berharap agar pihak Kepolisian, KPK dan pihak Kejaksaan segera mengusut kasus yang merugikan negara tersebut karena telah menyengsarakan rakyat.(Saragi).