Deli Serdang- Masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal Deliserdang mengatakan resah banyak lapak perjudian dengan modus ketangkasan meja judi ikan–ikan di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kab Deliserdang Sumatera Utara.
Masyarakat kecewa hingga kini, lapak gelanggang perjudian dengan modus ketangkasan meja ikan–ikan tersebut masih tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat hukum. Tampak para pemain mengeluarkan uang pecahan 50 ribu rupiah untuk menukarkan dengan koin.
Hanya hitungan menit, uang lima puluh ribuan tersebut habis dan diminta koin yang baru untuk ditukarkan kembali dengan uang seratusan ribu rupiah, Kamis (12/08/2021).
Mengulas kembali tentang laporan warga mengenai keresahannya terkait keberadaan meja ikan–ikan di Desa ini, dikatakan warga kepada media ini bahwa persoalan ini sudah pernah di rapatkan para Ibu Rumah Tangga agar kaum bapak – bapak dikampung ini agar tidak terjerumus ke arena perjudian itu ungkap warga.
Seperti dikisahkan IRT yang sehari harinya mengenakan kerudung berinisial nama RA mengutarakan bahwa sudah pernah mendatangi lapak perjudian yang berada di Gang Marsada Desa Suka Maju ini. Setelah didatangi kaum para ibu rumah tangga, pemilik berjanji akan menutup usahanya katanya. Akan tetapi hingga kini masih tetap buka dan kami resah sebutnya lagi.
“Ada dua titik disini meja pak, satu di gang Marsada ini, satu lagi di jalan Suka Rame di kedai Kopi Silalahi dekat tukang pangkas itu,” bebernya.
“Tidak hanya itu bang, masih banyaklah bang, kira-kira ada puluhan juga meja-meja ikan ini bang. Hitung-hitung buang suntuk lah bang, kalau gak kalah, kalau kalah makin suntuk kali bang, “ungkap pria bertopi tersebut.
Menurut warga lagi sebelumnya bahwa di Desa Suka Maju ini sudah sepakat seluruh jenis perjudian dilarang masuk ke wilayah ini, karena lebih banyak pengaruh negatif yang ditimbulkan akibat gelanggang perjudian itu sebut warga.
Amatan awak media di gang Marsada ini ditemukan satu meja ikan – ikan yang ramai dikunjungi warga setiap harinya. Titik kedua berada di Jalan Sukaramai dekat tukang pangkas rambut, pada titik ini juga ditemukan satu meja ikan – ikan, tampak para pemain sedang antusias memainkan gelper tembak ikan – ikan yang kerab mengabaikan PROKES tanpa mengenakan masker.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Jonar J Malau menerangkan bahwa dirinya sedang tidak dikantor. Ia sedang melayat ke tempat warganya yang meninggal dunia kata Jonar di ujung teleponnya.
Amatan media di kantor Desa Suka Maju ini bahwa pengumuman sudah dengan sangat tegas melarang judi meja ikan -ikan diwilayah ini yakni berupa himbauan yang ditempelkan pada dinding kantor Desa yang mengatakan larangan perjudian meja ikan – ikan beroperasi.
Berikut bunyi hibauannya :
”Hal : Himbauan meja ikan – ikan agar ditutup, Disampaikan kepada masyarakat Desa Suka Maju bahwa permainan meja ikan – ikan dilarang, demikian agar masyarakat memakluminya, tulisnya dalam himbauan itu yang ditandatangi oleh Kepala Desa Suka Maju.
Diketahui bahwa Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal berada diwilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan. Warga meminta Kepolisian setempat agar menutup tempat lokalisasi perjudian tersebut yang sudah resahkan warga pinta warga. (Tim/As)