Rakor Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Angkola Timur Dipimpin Kapolres Tapsel

1125
Rakor
Kapolres AKBP Roman didampingi Camat Angkola Timur Rizky H.Siregar dan Kapolsek Sipirok AKP Ismaya saat sampaikan arahan pada Rakor Penanganan Penyebaran Covid-19 di Angkola Timur.
Tapanuli Selatan – Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polres Tapsel khususnya di Kecamatan Angkola Timur langsung dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Rakor
AKBP Roman saat tanda tangani buku tamu Rakor Penanganan Penyebaran Covid-19 di Angkola Timur.

Rakor penanganan penyebaran Covid-19 ini dilaksanakan, Senin sore (9/8/2021) sekira pukul 15.30 WIB di Aula Kantor Camat Angkola Timur Tapsel.

Rakor
Para peserta Rakor mendengarkan arahan Kapolres Tapsel.

Hadir pada kegiatan Rakor di Kecamatan Angkola Timur ini antara lain, Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar, SSTP, Kapolsek Sipirok AKP Ismaya.

Selanjutnya Babinsa Koramil 18 / Pargarutan Praka Rudi Faisal Nasution yang mewakili Danramil 18 / Pargarutan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Angkola Timur Aiptu Anwar Sadat Harahap, para Kepala Desa dan Lurah sekecamatan Angkola Timur (13 Desa dan 2 Kelurahan).

Kapolres Tapsel AKBP Roman saat memimpin dan membuka Rakor ini mengajak bersama – sama saling bahu – membahu dalam upaya penanganan Covid-19 semaksimal mungkin dengan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mickro Level 3, Level 2 dan Level 1 (Kabupaten Tapanuli Selatan Level 3) serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid – 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Kemudian mempedomani Surat Edaran No. 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa serta Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Tak hanya itu, AKBP Roman meminta menyediakan Posko Covid -19 di setiap Desa dan Kelurahan dan Rumah Isolasi Mandiri yang layak.

Segera monitoring maupun deteksi dini masyarakat yang berada di Kecamatan Angkola Timur yang sakit atau terpapar Covid – 19.

” Jika tanpa gejala dan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri di desa maupun isolasi terpusat dan untuk gejala sedang dan berat agar dirawat di rumah sakit,” jelas AKBP Roman.

Berkaitan dengan kegiatan hajatan, pesta dan sholat berjamaah jumlah tamu harus 25 % dari kapasitas dengan tetap menerapkan prokes kemudian tidak menyediakan makan ditempat dan keyboard.

” Apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melapor langsung ke Polisi terdekat maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing – masing,” sebut Kapolres Tapsel.

Sembari menyebutkan dalam rangka menyambut HUT RI Ke – 76, Kapolres Tapsel mengajak bersama – sama menghimbau kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2021.

Sementara itu Camat Angkola Timur Rizky Hadamean Siregar, SSTP dalam paparannya mengatakan terkait kelengkapan Posko Covid-19 dan Rumah Isolasi Mandiri di setiap Desa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Angkola Timur telah tersedia di masing-masing Desa dan Kelurahan.

Kemudian pihaknya telah memberikan himbauan Prokes dan membuat spanduk di tempat – tempat wisata dan tempat umum lainnya.

Selain itu pihak Kecamatan Angkola Timur juga telah memonitoring masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin guna menekan penyebaran Covid-19 dan untuk penerima BLT harus sudah di vaksin.

Kegiatan Rakor diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutup oleh Camat Angkola Timur.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini