Labuhanbatu-Seorang oknum karyawan salah satu Bank BUMN di Labuhanbatu, diduga bobol rekening tabungan nasabah berinisial FL (45) warga JL Pertemuan DSN III Kelurahan Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, Sumatera Utara, sebesar Rp 1.2 Milyar hal ini disampaikan seorang sumber yang dekat dengan Nasabah atau korban, yang tidak mau disebut namanya, Minggu (11/07/2021)
Pihak salah satu Bank BUMN tersebut, diduga sengaja menutup nutupi perbuatan oknum karyawannya itu, dan jumlah yang di diduga dirampas dari rekening korban juga cukup pantastis, ditaksir sekira Rp 1. 2 Milyar, menurut pengakuan nasabah kepada sumber pihak Bank mendoktrin atau mengintimidasi korban agar peristiwa ini tidak di ceritakan atau bocor pada orang lain
“Sinasabah atau korban mengaku diancam, apabila informasi tentang peristiwa ini sampai ke orang lain, maka pihak Bank tidak akan bertanggung jawap tentang uang tersebut atau pihak Bank akan lepas tangan, jadi si korban, dipersilahkan urus sendiri dengan yang bersangkutan,” sebutnya
Selain itu pihak salah satu Bank BUMN itu juga semula mengelak dan saat nasabah meminta bukti transaksi atau salinan transaksi rekening nasabah, pihak Bank selalu berdalih dan memberi alasan dan juga mengulur ulur waktu sudah sampai beberapa bulan, tidak juga bisa didapatkan korban
“Saat nasabah meminta salinan bukti transaksi, pihak salah satu Bank BUMN itu selalu berdalih atau mengelak, nah tidak mau kehilangan hak nya nasabah minta saya dampingi untuk berkomunikasi dengan Pusat salah satu Bank BUMN itu di jakarta, hingga akhirnya kami mendapatkan salinan itu, yang dikirim langsung dari kantor pusat” tambahnya
Kepada Sumber dan nasabah pihak Bank meminta agar Informasi terkait peristiwa yang diduga melanggar dalam hukum, baik perdata maupun pidana ini, tetap di tutupi dulu, dan oknum tersebut konon katanya masih bekerja dan sudah di non job kan disalah satu cabang salah satu Bank BUMN ini.
Ketua DPD LSM Baris Denni Pardosi SH, berencana menyurati Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, Mabes Polri, OJK. Mengingat kejadian serupa pernah terjadi dilakukan oknum Bank tersebut, dan jelas merugikan masyarakat dan kejadian kali ini korban informasinya lebih dari satu nasabah, dan dengan jumlah yang cukup besar
“Kita akan melayangkan surat koordinasi dan pengaduan ke pihak berwajib, dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar hukum dan keadilan jelas, apalagi informasi yang kita terima korbannya tidak hanya satu nasabah, dan nasabah yang kita ketahui ini mengaku dirugikan Rp 1.2 milyar, sedangkan nasabah yang lain masih kita investigasi” ungkapnya
Pihak salah satu Bank BUMN yang bercabang di Rantau Prapat itu ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatShapp nya di no selular 0811-XXXX-X32, membalas dengan “[10/7 19.23] Humas Rantau: Malam pak. Ada yg bisa saya bantu?, [10/7 19.25] Humas Rantau: Mohon maaf pak, Senin saya tanyakan ke beliau langsung ya pak..🙏🙏
[10/7 19.27] Humas Rantau: Ok pak..🙏🙏🙏, [10/7 19.28] Humas Rantau: Sama sama pak, trimakasih 🙏🙏,” tulisnya
Namun untuk menyambung informasi yang akurat terkait pembobolan rekening nasabah yang jadi korban, awak media Sumut Indeksnews.com kembali mengonfirmasi Jumat (09/07/2021) tetkait kenapa uang tabungan bisa dicairkan sementara si nasabah tidak hadir, sang oknum tidak mau lagi menanggapi, hingga berita ini disajikan ke meja pembaca atau nitizen.