Pelanggar Prokes Masih Ditemukan Melintas Di Jalinsum Angkola Muara Tais

1248
Ditemukan
Ipda Aswin Manurung bagika masker kepada warga termasuk pelanggar Prokes.
Tapanuli Selatan – Ditengah tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, masih ditemukan warga yang melanggar prokes.Termasuk warga pelanggar Prokes (protokol kesehatan) yang terjaring melintas di lokasi Operasi Yustisi jalinsum Padangsidimpuan – Panyabungan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, yang dilaksanakan Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel, Jum’ at (9/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Adapun warga pelanggar Prokes yang ditemukan tidak memakai masker ini ada sebanyak 35 orang pelanggar Prokes.

Dari 35 orang pelanggar ini, 20 orang diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 15 orang lagi diberikan sanksi teguran tertulis.Kemudian kepada pelanggar prokes ini diberikan himbauan prokes agar tetap menerapkan prokes dalam kehidupan setiap hari seperti wajib memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan di luar rumah.

Tak hanya itu Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker gratis sebanyak 40 pcs kepada warga masyarakat yang melintas dan warga lainnya.

Operasi Yustisi ini dipimpin Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung dan Kanit III Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan dengan melibatkan sebanyak 8 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil Sat Pol PP Tapsel dan 3 orang personil dari BPBD Tapsel.(Saragi).

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini