20 Hari Polres Labuhanbatu Tidak Memproses Pengaduan Penghinaan Dan Dugaan Indikasi Pengancaman Wartawan

1237
20
Mapolres Labuhanbatu, JL thamrin No 01 Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu

Labuhanbatu-Hingga 20 Hari kerja Polres Labuhanbatu Tidak memproses pengaduan terkait Penghinaan dan adanya dugaan indikasi pengancaman pada Wartawan Media Online Nasional Harian Indeksnews.com, demikian Dikeluhkan Ketua DPC AWNI Labusel Porkot Pulungan beserta rekan rekan para awak media di Labuhanbatu Selatan, Minggu (04/07/2021)

Sudah 20 Hari, Polres Labuhanbatu hingga berita ini diterbitkan belum menunjukkan proses terkait dugaan pelanggaran hukum, yang dilakukan oknum K3 PT Tasik Raja berinisial SP (40), yang berdomisili dibukit tujuh Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu selatan itu, menurut Ketua DPC AWNI Labusel itu, peristiwa ini adalah peristiwa serius, melihat kejadian ditanah air, yang mana seorang wartawan di Simalungun baru baru ini jadi korban penembakan dan disiduarjo wartawan korban pembacokan.

” Ini pesan serius ya bagi penegak hukum, ada berbagai kasus oknum wartawan di aniaya dan di tembak, nah ini ada dugaan penghinaan dan indikasi pengancaman, kok petugas belum ada proses penyelidikan pada hal uda dilapor dan STPL dan LP nya sudah ada di Polres Labuhanbatu,” sebut Porkot

Pantauan wartawan, diduga Polres Labuhanbatu tidak serius dalam penanganan pengaduan No LP B /1155/VI/ 2021/ SPKT Polres Labuhanbatu / POLDASU, terkait penghinaan dan dugaan indikasi pengancaman pada wartawan media Online Nasional Harian Indeksnews.com, menuai tanda tanya besar sudah 20 hari tidak ada proses, Ada apa? Apa Ada?

Di tempat berbeda, Advokat Bung Yanto Ziliwu SH, yang juga merupakan pegiat aktifis hukum meminta Agar Kapolres Labuhanbatu merespon Laporan yang sudah diterima pihaknya, karena diduga peristiwa ini sangat riskan, bisa saja mengancam nyawa pewarta itu berujung maut

“Buat pihak penegak hukum, terkhusus Kapolres Labuhanbatu, ada apa ya kok blom ada proses sidah lebih setengah bulan, kayaknya kok tidak ditindak lanjuti, ada apa sih sebenarnya? Kok kita menduga ga ada proses kayaknya, pada hal kami tanya korban udah dua puluh hari kan,” ungkapnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SH.,MH, saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, mengatakan jika pihaknya masih repot karena PSU tanggal 19/06/2021 lalu “Kasat juga masih ada giat di kota pinang,” sebutnya

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit Sik.,MH, saat dikonfirmasi lewat pessn WhattSapnya, wslau pesan sudah menandakan cheklist dua namun tidak merespon demikian saat dihubungi via telfon genggamnya beberapa kali juga tidak mengangkat

Disamping itu korban berharap Polres Labuhanbatu dapat menegakkan hukum bagi masyarakat yang mengalami pesakitan, terlebih korban merupakan wartawan yang diduga dihina dengan sebutan nama kemaluan dan binatang, tidak sampai disitu namun orang tua korban turut dilibat libatkan oknum K3 PT Tasik Raja yang mengaku Anak pasaran itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini