Tapanuli Selatan – Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres) Tapsel bersama dengan Pemkab Tapsel yang terus menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan – Pal XI Kelurahan Pargarutan masih menemukan warga yang melanggar prokes (protokol kesehatan).Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan Kamis pagi (24/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB dipimpin Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK di wakili Kanit III Tipikor Iptu Saidrum Fadillah Harahap, SH.
Usai Apel Keberangkatan, Tim Operasi Yustisi menuju lokasi sasaan Operasi di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Di lokasi ini Tim Operasi Yustisi memberikan himbauan prokes sekaligus membagikan masker gratis sebanyak 30 pcs kepada masyarakat yang melintas di jalinsum.
Tim Operasi Yustisi berhasil menjaring 25 pelanggar prokes, 13 pelanggar prokes diberikan teguran lisan dan 12 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini terdiri dari Personil Polres Tapsel sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP Tapsel sebanyak 3 orang dan Personil dari Dishub Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragi).