Binjai- Empat pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Danau Lautawar Perumnas Binjai Asri Kecamatan Binjai Timur,Kota Binjai berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Binjai, Senin (23/06/21). Hal tersebut di sampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting,Rabu (23/06/21)
Ke empat pelaku yakni Rony Parlindungan Manalu (27) warga Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan bekerja buruh bangunan,Johansyah (60) warga kel Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur pekerjaan wiraswasta,Armansyah alias Maman (42) warga jlm Danau Laut Tawar LK IV Kel Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur,Hendrawan alias Hendra (38) pekerjaan buruh bangunan warga jl Dr Wahidin Gg Rela LK III Kel Sumber Mulyorejo Kec Binjai Timur.
Dari rekaman cctv,Tim opsnal Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan ke empat pelaku pada hari Senin (21/06/21) pukul 18.30 wib di Jln Dr Wahidin kel Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur.”jelas Siswanto
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting juga menambahkan,adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 unit tangga kayu,1 unit televisi,1 unit handphone, 1 unit hardisck dan 1 tas ransel.
Adapun salah satu pelaku terpaksa dihadiai timah panas karena sempat melawan petugas saat penangkapan.
Untuk ke empat pelaku dikenakan perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 Tahun Penjara.”pungkasnya. (Turnip)