Medan- Judi tembak ikan-ikan kian menjamur di Sumatera Utara khususnya di kota Medan Seputarnya. Hal ini karena aparat penegak hukum khususnya kepolisian kurang bergairah memberantas Game ketangkasan yang ilegal tersebut, Rabu (16/06/2021).
Dalam Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia : “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” namun pasal ini kurang efektif di wilayah Medan Tuntungan dan Medan Selayang, (Wilayah hukum Polrestabes Medan).
Seperti salah satu Lokalisasi judi tembak ikan-ikan di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Herba l, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, tepatnya di Depan Bengkel Las Silangit Teralis (Dapat dilihat di Google Maap “BENGKEL LAS SILANGIT TERALIS, Gg. Bunga Herba No.1, Sempakata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20135“).
Judi Tembak ikan-ikan dengan kode meja SS itu sudah lama beroprasi, namun tidak tersentuh hukum, diduga pihak Aparat Penegak Hukum terima suap dari bos judi. Padahal, lokasinya tidak jauh dari kantor Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara.
“Sudah lama beroperasi itu bang dan buat resah masyarakat sini, rata-rata anak remaja yang bermain, “kata Tarigan sembari berjalan diseputar lokasi judi tersebut.
Dari keterangan masyarakat yang berkembang, pemilik meja judi tembak ikan-ikan tersebut merupakan salah satu ketua OKP. “Yang punya judi itu, rumahnya di Belakang RS. Adam Malik, ketua ormas dia disana, “terang pria paruh baya ini.
Pihaknya juga mengharapkan wilayahnya bebas dari peredaran judi dan Narkoba.
“Biasanya bang, ada judi kek gitu, ya pasti adalah peredaran narkoba, tapi gak mungkinlah kita sebut-sebut siapa. Tapi kita harapkan polisi dapat memberi rasa aman dan nyaman bebas dari judi dan Narkoba di walayah ini, “Pungkasnya. (Bet/Red)