Deli Serdang- Warga Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang curhat mengeluhkan maraknya praktek judi tembak ikan yang kian marak dan menyebut kalau bos besar judi ketangkasan itu “kebal hukum” big bosnya kebal hukum jadi polisi tak berani menindak” curhat warga Marga Ginting kepada kepada media ini, Senin (7/6/2021).
Pria paruh baya ini menjelaskan, Praktek perjudian di daerah itu makin menjadi momok di tengah lingkungan masyarakat. Meski kondisi ekonomi terkini masih tergolong stagnan akibat pandemi Covid-19, serta muncul berbagai dampak aksi kriminalitas keluarga, namun roda perputaran judi di wilayah hukum Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang masih tetap berjalan dan bertumbuh subur.
Disebutkan, bisnis judi ketangkasan tembak ikan diwilayah itu sudah beroperasi lama, dan tak tersentuh oleh hukum. pengusaha atau bos judi ini terbilang nyaman menjalankan bisnis haramnya sebab disinyalir sudah ada “kongkalikong” dengan aparat setempat.
Lanjutnya, aparat kepolisian Polsek Biru Biru, baru baru ini pernah melakukan pengerebekan terhadap lokasi judi tembak ikan namun razia itu dinilai warga hanya razia “ecek ecek” sebab praktik judi itu masih saja bebas beroperasi, seperti yang ada di desa Sidodadi, Desa Mbarui, Desa Selamat dan Desa Ujung Meriah masih ditemukan mesin tembak ikan.
Suburnya praktik judi ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat sekitar dan meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti praktek judi yang meresahkan tersebut. “Mengapa dibilang resah, karena judi membuka peluang kejahatan di lingkungan masyarakat dan keluarga. Jelas bahwa judi ini sumber kejahatan. Karena akar dari kejahatan adalah cinta uang. Banyak terjadi pertikaian di lingkungan keluarga hingga berurusan hukum. Apalagi para pelaku judi itu setahu saya adalah mereka yang ekonominya kurang mampu. Untuk itu sangat diharapkan aparat kepolisian memberantas mesin ikan ini, tangkap bandarnya,” harap warga.
Terkait hal ini, Kapolsek Biru Biru yang dikonfirmasi mengatakan akan dicek “Trims Infonya, nt kita cek” balas Kapolsek singkat melalui pesan WhatsApp.(Heri Sembiring)