Tapanuli Selatan – Nampaknya pelanggar prokes (protokol kesehatan) masih ditemukan dalam Operasi Yustisi yang di gelar Polres Tapsel di jalan umum Desa Situmba Angkola Selatan Tapsel, Jum’at (21/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelanggar yang melanggar prokes ini ada sebanyak 110 orang pelanggar yang ditemukan / terjaring dalam Operasi Yustisi.Dari 110 pelanggar ini ada 80 pelanggar diberikan teguran lisan dan 30 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Untuk berikan kesadaran pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Operasi Yustisi membagikan masker gratis dan memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat termasuk para pelanggar prokes.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Kasat Lantas Polres Tapsel AKP.Zaenal Muhlisin dengan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Irwan Satra Dinata, KBO Sat Binmas Ipda Taufik Manullang dan Kanit I Pidum Ipda Danni Sidauruk.
Personil yang terlibat dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang dan Sat Pol PP Tapsel sebanyak 5 orang personil.(Saragi).