Tapanuli Selatan – Sebanyak 100 pelanggar prokes masih terjaring dalam Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan-Panyabungan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel, Selasa pagi (18/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Dari 100 pelanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini ada 60 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 40 pelanggar diberikan sanksi teguran tulisan.
Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan pemberian himbauan prokes dan bagi masker gratis sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kegiatan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes ini di pimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasium Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu dengan didampingi Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Tongan Siregar, SH dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution.
Personil yang terlibat sebanyak 15 orang personil terdiri dari 10 orang personil Polres Tapsel dan 5 orang personil Sat Pol PP Tapsel.(Saragi).