Tapanuli Selatan – Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Daulat M Zein Harahap memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di jalam umum Desa Situmbaga Angkola Selatan, Senin pagi (17/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB.Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tapsel.
Usai apel pagi yang dipimpin Kasat Binmas AKP Daulat M Zein Harahap, kemudian Tim Operasi Yustisi menuju lokasi Operasi Yustisi di Angkola Selatan Tapsel.
Di Angkola Selatan Tim Operasi Yustisi memberikan himbauan prokes kepada masyarakat yang melintas di jalan umum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak atau Social Distancing, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Tak hanya itu pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Binmas ini sekaligus ditandai dengan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) helai.
Dari Operasi Yustisi ini menjaring sebanyak 80 pelanggar prokes yang terdiri dari 50 pelanggar diberikan teguran lisan dan 30 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Personil yang terlibat sebanyak 19 orang personil terdiri dari personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP 5 orang, personil Dishub 2 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 2 orang personil.(Saragi).