Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel masih terus berlanjut dilaksanakan di wilkum Polres Tapsel guna menerapkan hukum prokes sesuai Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.
Untuk hari Sabtu, (24/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB, pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasubbag Progar Bagren Polres Tapsel AKP.Sumanto Naibaho di jalinsum Padangsidimpuan – Sibolga di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi yang terus berlanjut tersebut, Tim Operasi Yustisi selain beri himbauan prokes juga bagikan Masker gratis bagi masyarakat sebanyak 30 (tiga puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.
Ada sebanyak 100 pelanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi, 60 pelanggar diberikan teguran lisan dan 40 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Turut serta dampingi Kasubbag Progar Bagren, Kasium Iptu Alpian Sitepu, Kanit Reg Ident Iptu Tongan Siregar, SH dan KBO Sat Narkoba Ipda Ahmad Juli Nasution.
Dengan personil yang terlibat Operasi Yustisi sebanyak 18 orang personil, terdiri dari personil Polres Tapsel sebanyak 7 orang, personil Sat Pol PP 6 orang, Dishub 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 3 orang personil.(Saragi).