Polsek Helvetia Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Jalan Melati

1360
Polsek medan helvet
Medan- Personil reskrim Polsek Helvetia Akhirnya berhasil mengamankan tersangka ZL alias  Sengok (53) Warga Jalan Anggrek 4 No. 136 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia.

Zl merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Laris pengharto sihombing (54) Warga Jalan Melati 8 No. 13 Blok X Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Kota Medan.
Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB saat tersangka  melintas dari depan rumah korban.

Tersangka Melihat korban mematikan sepeda motornya tidak menggunakan kunci . Lantas timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

Setelah melintas, Tersangka menuju ke Jalan mawar Raya untuk berkumpul bersama teman-temannya sambil menunggu waktu malam untuk melakukan pencurian.
Setelah malam sekira pukul 19.20 WIB tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang berada di jalan melati 8.

Sampainya dirumah korban, tersangka melihat sepeda motor milik korban suda terparkir di pekarangan rumah korban.
Kemudian tersangka masuk ke pekarangan rumah korban dan mendekati sepeda motor tersebut sambil mengecek sepeda motor  ternyata tidak dikunci stang.

tersangka akhirnya membawa keluar sepeda motor tersebut keluar dari pekarangan rumah korban dengan cara mendorong sepeda motor tersebut sejauh 7 meter kemudian menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya lari.

Korban yang melihat sepeda motornya suda tidak ada langsung melaporkan polsek Medan Helvetia.  Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahean melalui kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan , tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban LP / 145 / IV / 2021 / SU / POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN HELVETIA tanggal 05 April 2021 pelapor a.n. LARIS PENGHARTO SIHOMBING.
Di jelaskan Iptu Zuhatta Mahadi penangkapan Tersangka ,setelah berhasil menggasak sepada motor milik korban tersangka kemudian akan menjual sepeda motor tersebut kepada seorang di duga bandar narkotika.

“Tersangka akan menjual sepeda motornya ke penadah “, ucap Kanit Reskrim. Sayangya sepeda motor curian tersebut tidak layak sehingga bandar narkoba tersebut tidak mau menampungnya dan di perjalanan tersangka berhasil di tangkap petugas kemudian di bawa ke Polsek Medan Helvetia guna memproses hukum “, Tutup Kanit Reskrim Polsek Helvetia. (As/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini