135 Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Angkola Barat

1249
135
Warga pelanggar prokes diberikan sanksi dari petugas Tim Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 135 pelanggar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel, Rabu pagi (7/4/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan -Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapsel.Dari 135 pelanggar prokes ini ada sebanyak 75 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan 60 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran tertulis.

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap dengan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Iptu Triharjandto, SH dan Kasubbag BinOps BagOps Iptu Padang Bulan Harahap.

Dengan melibatkan sebanyak 22 orang personil terdiri dari prrsonil dari Polres Tapsel ebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang, personil dari Dishub sebanyak 4 orang dan personil dari BNPB Tapsel sebanyak 2 orang.

Kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai dengan pembagian masker gratis sebanyak 40 pcs bantuan Kapolres Tapsel serta pemberian himbauan prokes.(Saragi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini