Tapanuli Utara- Kejaksaan negeri Tapanuli Utara musnahkan sejumlah barang bukti Narkotika dan lainnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht) di kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
Turut hadir dalam pemusnahan, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Golom Silitonga, KBO Narkoba Polres Tapanuli Utara, Saiful, Kasih Pers Kodim 0210/TU dan jajaran dari Kejari Tapanuli Utara.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halama. Parkir gedung Kejakasaan Negeri Tapanuli Utara. Selasa (6/4/2021).
Kasi barang sita dan rampasan David Bernadin dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara berupa, Narkotika 41 perkara, Keamanan dan ketertiban 18 perkara, Orang, harta dan benda 29 perkara dan tindak pidana umum lainnya sejumlah 8 perkara, total keseluruhannya berjumlah 96 perkara.
Narkoba dan barang bukti lainnya, berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 34 paket, Narkotika jenis ganja sebanyak 22 paket, 27 unit Handphone, 4 buah jarum suntik, 8 buah mancis, 8 buah alat isap bong, 32 sedotan, 18 plastic klip, 40 lembar kertas uang palsu sebanyak 45 lembar dan 5 buah kaca pirex.
Pemusnahan barang barang bukti berupa Narkotika jenis sabu – sabu, ganja, buku buku dan potongan kertas yang berisikan nomor nomor togel dan Kim, uang palsu, sedotan, plastik, batang pohon, kayu, pakaian serta mesin judi jenis tembak ikan dilakukan dengan cara di bakar.
Barang bukti berupa parang, pisau, kunci pas, tang, besi T, obeng, tombak, linggis, palu, gergaji, gunting, Handphone dan batu dilakukan dengan cara dipukul dan di hancurkan.
” Sedangkan barang rampasan berupa dua buah truk, sepeda motor dan becak akan dilelang langsung untuk masuk ke kas negara,” ujar David. Kajari Taput Much Suroyo dalam kesempatan itu mengapresiasi kehadiran Bupati dan Forkopimda.
” Sudah lama tidak dilakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, dan barang bukti yang dimusnahkan akibat sudah inkracth dan putus karena tidak ada upaya hukum lainnya,” kata Kejari
Kejaksaan dalam hal ini menjadi eksekutor pemusnahan barang bukti untuk dimusnahkan sedangkan empat kendaraan yakni dua truk, satu sepeda motor dan becak bermotor dilelang.
Bupati Taput Nikson Nababan juga mengapresiasi langkah Kejaksaan yang melakukan pemusnahan barang bukti
” Saya juga baru pertama kali ikut, dan inipun secara langsung dimintakan Pak Kasi BB sejak bulan lalu,” ungkap Nikson
Nikson berharap kedepannya kasus Narkoba trendnya semakin menurun hingga akhirnya Taput bersih Narkoba.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang di tandai dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan pemusnahan barang bukti. (Henry)