Sasar Pasar Huta Tonga, Tim Operasi Yustisi Terapkan Hukum Prokes Sembari Bagi Masker

1362
Pasar
Tim Operasi Yustisi menyasar pasar Huta Tonga menjaring warga pelanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Dipimpin Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap, Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel menyasar pasar Huta Tonga Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, Sabtu pagi (6/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB guna menerapkan hukum Prokes sekaligus membagikan masker gratis bantuan Kapolres Tapsel kepada masyarakat.pas
Pasar
Iptu Tri Haryanto, SH bagikan masker gratis bantuan Kapolres Tapsel kepada warga.

Pasar Huta Tonga yang disasar Tim Operasi Yustisi ini untuk menjaring warga yang melanggar prokes sekaligus membagikan masker sebanyak 40 pcs  dan memberikan himbauan prokes.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki, pengendara bermotor, pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Ada sebanyak 135 pelanggar prokes yang terjaring dan sebanyak 75 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 60 pelanggar diberikan teguran tertulis.

Ikut dalam Operasi Yustisi ini Kasubbag Binops Bagops Polres Tapsel Iptu Tri Haryanto, SH, Kasiwas Iptu Padang Bulan Harahap

Dengan personil yang terlibat sebanyak 15 orang personil terdii dari personil Polres Tapsel 8 orang personil, personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang, personil Dishub sebanyak 2 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini