Labuhanbatu Utara-Lagi lagi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku Penyalah gunaan Narkotika, diduga pengedar atau penjual, namun kali ini jenis daun ganja kering di JL Lintas Kampung mesjid Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara
Kapolres Labuhambatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE.,MH, Sabtu (30/01/2021) menjelaskan MYS (49), warga Dusun Tanjung Tiram Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, diringkus Unit Reskrim atas penemuan barang bukti daun ganja kering dibungkus berpariasi
“Selain meringkus terduga MYS (49) anggota kita juga menyita barang bukti berupa satu bungkus kertas besar berisikan narkotika jenis daun ganja kering, sembilan bungkus kertas sedang berisikan daun ganja kering, empat puluh delapan bungkus kertas kecil berisikan daun ganja kering, serta uang Tunai sebanyak Rp. 110.000, satu unit HP hp merek Nokia Dan sembilan bungkus kertas rokok / tiktak,” jelas Kapolsek
Selain itu AKP Krisnat SE.,MH, juga menceritakan awak peristiwa penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 16:00 Wib, melakukan operasi giat toba di JL Lintas Kelurahan Kampung mesjid Kecamatan Kualuh hilir, dan berhasil meringlus MYS (49), diduga sedang mengedarkan narkotika itu
“Selanjutnya dilakukan pengembangan serta penggeledahan dan dari dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti daun ganja kering yg dibungkus dengan mempergunakan kertas berbagai ukuran , selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Kapolsek Kualuh Hilir