Padangsidempuan- Sepasang suami istri asal Kota Padangsidimpuan berinisial RHS alias Aseng (41) dan MS, diringkus petugas Polres Padangsidimpuan. Pasutri warga Jalan SM Raja, Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Informasi yang dihimpun Kamis (14/1/2021) siang, penangkapan terhadap pasutri ini berawal dari laporan masyarakat. Warga yang resah akan peredaran Narkoba di kawasaan Jalan Sutan Muhammad Arif, Kota Padangsidimpuan melapor ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Selanjutnya, personil kepolisian melihat pasutri ini keluar dari areal parkir gerai, dengan mengendarai mobil mini bus Suzuki Katana dengan nomor polisi BK 1434 LB.
Curiga melihat gelagatnya, petugas membuntuti kenderaan yang ditumpangi kedua tersangka. Setibanya di Jalan RA Kartini, petugas langsung menghentikan laju kendaraan kedua tersangka. Panik melihat petugas, keduanya berusaha kabur dengan cara berlari meninggalkan kendaraannya.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas mendapati satu bungkus plastik klip transparan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Barang diduga Narkoba itu berada di belakang jok kemudi persis di atas pengeras suara.
Kepada petugas, para tersangka mengaku baru membeli dari tersangka berinisial KB alias Komar. Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas melakukan pengembangan ke lokasi indekos Komar di Jalan Tapian Nauli, Kota Padangsidimpuan.
Di lokasi ini, petugas berhasil menangkap Komar beserta pasangannya, perempuan berinisal S dan mendapati beberapa bungkus barang bukti narkotiba jenis sabu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini membenarkan penangkapan tersebut. Diikatakannya, saat ini ke empat tersangka tengah dilakukann pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini, ke 4 tersangka beserta barang bukti telah berada di Mako untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya didampingi Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan. (Robeth/Red)