Buruh Tukang Yang Diburu Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Merupakan Pelaku Pengoroyokan Berhasil Diringkus

1486
Unit
Tersangka pelaku pengoroyokan (Tengah) di JL Parjuangan Kota Pinang, setelah diamankan di Mapolsekta Kota Pinang
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Berhasil meringkus RS (22) seorang Buruh Tukang yang telah diburu beberapa hari atas tindakannya melakukan pengoroyokan bersama rekan rekannya Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik., MH, melalui Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat SH.,MH, Minggu (10/01/2021)

Menurut Kapolsekta Kota Pinang Kedua rekan Tersangka sebelumnya, Selasa (05/01/2021) sekira pukul 16:30 Wib Tersangka BS (45) dan JS (45), dijemput oleh Unit Reskrim di Aek Kanopan berkat usaha diplomasi dgn para isteri tersangka, sedangkan RS ( Anak kandung dari BS) ,dari keterangan sementara BS tdk diketahui keberadaannya.

“Sabtu kemarin Team Opsnal unit Reskrim mendapat informasi bahwa RS berada di Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang, Selanjutnya Team langsung bergerak menuju sasaran yang dipimpin PANIT 1 RESKRIM IPTU GUNAWAN SINURAT SH.,MH, dan berhasil menangkap dan mengamankannya yg saat itu sedang berada di Kedai kopi marga Sihotang, kemudian membawanya ke komando,” sebut Kapolsekta

Selain itu kata Kapolsekta Kota Pinang, mereka ini di amankan atas laporan Polisi Nomor LP / 219 / XII / Res.1.6/ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, 28 Desember 2020, pelapor atas nama Petrus Sihotang

“Adapun tersangka yang kita amankan yaitu JS (45) warga Perjuangan kelurahan Kotapinang, kemudian BS (45) juga merupakan warga Perjuangan Kelurahan Kotapinang, serta Ripsal Siburian (22) juga warga Perjuangan kelurahan Kotapinang,” ungkapnya

Masih menurut Kapolsek kejadian ini berawal Pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 sekira 01.00 wib korban SINGKAT SIHOTANG org tua dari pelapor (Petrus Sihotang) datang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor kondisi mukanya berdarah dan mengatakan dirinya telah dikoroyok orang

“Orang tua saya berkata dikeroyok dan dipukul orang ramai-ramai, setelah itu orang tua saya mengeluh perutnya sakit , muntah darah dan mukanya bengkak akibat dianiaya,” ungkap kapolsek menirukan aduan dari Petrus

Selanjutnya pelapor membawa orangtuanya kerumah sakit RSUD Kota Pinang, hari Rabu (30/12/2020), sekira pukul 18:00 wib korban meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di RSUD Kota Pinang, saksi Beti br Ginting dan Satria Sembiring menerangkan dan menjelaskan bahwa pelaku penganiaya terhadap Singkat Sihotang adalah pelaku yg bernama James Saragih, Bindu Siburian dan Ripsal Siburian

“Selasa (05/01/2021) sekira pukul 16:30 wib Tersangka BS dan JS, dijemput di Aek Kanopan berkat usaha diplomasi dgn para isteri tersangka, sedangkan RS ( Anak kandung dari BS) ,dari keterangan sementara Bindu Siburian tidak mengetahui keberadaannya,” ungkapnya

Namun berkat Usaha Personil Unit Reskrim Kota Pinang, Sabtu (09/01/2920) Team Opsnal mendapat informasi bahwa RS berada di Lingkungan Simaninggir Kota Pinang, selanjutnya Team langsung bergerak menuju sasaran dan berhasil meringkusnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini