Korban Berharap Kasus Pencurian Bibit Alpukat Segera Dilimpahkan

1190
Pencuri
Binjai- Pelaku pencurian bibit alpukat milik Mustofa Abdulah Nasution (25) warga Jalan Madura Kelurahan Kebun lada Kecamatan Binjai Utara diserahkan warga ke Polsek Binjai Utara Selasa (01/12/2020) lalu.

Berdasarkan Laporan No. LP/157/XII/2020/SPKT Binjai Utara penadah berhasil diamankan Polsek Binjai Utara beserta barang bukti. Akibat peristiwa tersebut, korban kerugian sebesar Rp. 3.000.000 rupiah dengan perincian 200 pokok bibit dan perbibitnya sebesar Rp.15.000 rupiah.

Korban bersama kedua saksi kembali diperiksa oleh penyidik Polsek Binjai Utara untuk melengkapi berkas yang akan dikirim. Korban beserta warga meminta kepada pihak kepolisian Polsek Binjai Utara agar kasus ini secepatnya berkasnya dilimpahkan kekantor Kejaksaan Negeri Binjai.

Dirinya berharap,para pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi diwilayah hukum Polsek Binjai Utara bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jerah.”ucap Mustofa

Warga kelurahan kebunlada mengapresiasi kinerja polisi,kami percaya Polsek Binjai Utara bekerja dengan cara profesioanal,kami warga disini sudah sangat resah akibat ulah sipelaku dan penadah,sekarang kampung kami sudah aman dan tidak pernah ada lagi kejadian pencurian bibit.”terang warga.

Kapolsek Binjai Utara AKP Teuku Fathir melalui Kanit Reskrim Ipda J.Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan Sabtu(12/12/2020) mengatakan Spdp sudah di kirim ke JPU berkas Pelaku dan Penadah sedang dilengkapi sama penyidik pembantu.

Perkara ini Lanjut Kanit Reskrim Ipda J Sitanggang menambahkan secepatnya akan kami limpahkan. Tersangka dan barang bukti sudah lengkap,dan secepatnya nanti akan kita kirim,
Terkait penadah dilepaskan,dia masih status tahanan, cuma pihak keluarga memohon penangguhan karena dia seorang wanita dan selanjutnya akan tetap di proses,dan permintaan korban kepada kami pelaku dan si penadah agar biar ada efek jerah,”cetusnya
(Turnip/Dedi.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini