Tapanuli Selatan – Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalinsum Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu pagi (7/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebut kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.
Di awali dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu di Mapolres Tapanuli Selatan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 119 warga pelanggar, dari 119 ini ada sebanyak 75 warga diberikan teguran lisan dan sebanyak 44 warga teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19.
Turut serta Kasubbag Progar Bag Ren Polres Tapsel Iptu.Sumanto Naibaho, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapsel Herman Tampubolon.
Personil yang terlibat Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang personil, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub sebanyak 3 orang.
(Saragih).