Tapanuli Selatan – Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi guna penerapan hukum prokes sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, Kamis (29/10/2020).
Sebelum pelaksanaan, Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap memimpin Apel Keberangkatan personil Tim Operasi yang akan melaksanakan Operasi Yustisi.
Kemudian Padal Iptu.Raden Saleh Harahap dan Ipda.Padang Bulan Harahap bersama personi berangkat melaksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan- Gunungtua Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka di 6 (enam) titik di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur ini terjaring sebanyak 115 warga pelanggar prokes.Sebanyak 65 warga diberikan teguran lisan dan 50 warga diberikan teguran tertulis.
Kegiatan Operasi Yustisi juga dibarengi dengan pembagian masker sebanyak 30 pcs kepada warga yang membutuhkan serta kegiatan penyampaian himbauan.
Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
(Saragih).