Tapanuli Selatan – Pendisiplinan warga masyarakat untuk patuhi Prokes guna Pencegahan penyebaran Covid-19 masih berlanjut, Polres Tapsel sendiri masih terus menggelar Operasi Yustisi, Kamis (22/10/2020) di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Wilkum Polres Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan Operasi Yustisi di sebutkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman melalui Kasat Tahti Iptu Alpian Sitepu yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi bahwa kegiatan ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 di Jalinsum Angkola Timur Tapsel Desa Pargarutan Tonga.
Di awali Apel Keberangkatan yang dipimpin Kasubbag Progar Bag Ren Polres Tapanuli Selatan Iptu Sumanto Naibaho yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker. Dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur terjaring sebanyak 115 warga pelanggar.Dan ada sebanyak 67 pelanggar diberikan teguran lisan dan 48 teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu, antara lain Kasubbag Progar Bag Ren Iptu.Sumanto Naibaho, Kanit Regident Iptu.Tongan Siregar, SH.
Personil yang terlibat yaitu personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol-PP sebanyak 8 orang dan personil Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang.
(Saragih).