Tapanuli Selatan- Polres Tapsel tetap konsisten perangi Narkoba di wilkum Tapsel, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Tapsel selama 2 bulan September dan Oktober 2020.Hasil ini langsung di paparkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam konferensi persnya, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10.40 WIB di lapangan Futsal Wirasatya Mapolres Tapsel dihadapan para Jurnalis.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam paparannya mengatakan hasil tangkapan narkoba ada 4 LP yakni LP/105/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 10 September 2020 atas nama tersangka MRL dengan barang bukti ganja seberat 397,42 gram, LP/107/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 11 September 2020 dengan 2 tersangka DPS dan HH dengan barang bukti Shabu seberat 6,84 gram, LP/109/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 24 September 2020 dengan tersangka BH dengan barang bukti ganja seberat 839, 80 gram dan LP/111/X/2020/SU/TAPSEL/TPS.Narkoba, tanggal 01 Oktober 2020 atas nama tersangka IP dan AAS dengan barang bukti ganja seberat 514, 34 gram.
” Selama 2 bulan Polres Tapsel berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhan adalah Ganja seberat 397,42 Gram dan Shabu seberat 6,84 Gram,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Turut mendampingi Kapolres Tapsel yaitu Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol H.Hasibuan,S.H, Kasat Narkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH kemudian Perwakilan BNNK Tapsel dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
(Saragih).