Kapolres Tapsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

916
Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.
Tapanuli Selatan- Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaadhana Elhaj, SH, SIK, MH memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba golongan I (ganja) hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan yang merupakan milik tersangka JS dan kawan-kawan, Kamis pagi (8/10/2020) sekira pukul 10.15 WIB di Lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman periksa barang bukti yang dimusnahkan.

Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Eddi Sudrajat, SH dalam laporannnya mengatakan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan LP / 79 / VI / 2020/ SU / Tapsel/ TPS.Narkoba, Tanggal 22 Juni 2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.

Selanjutnya Kasat AKP.Eddi Sudrajat, SH menambahkan pemusnahan ini juga sesuai dengam Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita / 68 / VI / 2020 / Narkoba, Tanggal  22 Juni  2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.Kemudian dengan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor :291 / Pen.Pid / PN.Psp ,tanggal 26 Juni 2020.

Seterusnya Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Nomor : B-436/L.2.35/Enz.1/04/2020, tanggal 26 Juni 2020.Dan terakhir Surat Izin Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor : 05 / Pen.Pid / Pn.Psp, tanggal 24 Agustus 2020.

” Adapun barang bukti yang dimusnahkan nantinya merupakan barang bukti yang telah disisihkan dari sebagian barang bukti yang telah disita berdasarkan :
Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Sita / 68 / X / 2020 / Narkoba, tanggal 08 Oktober 202, berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 9.893,43 Gram milik atas nama tersangka JS dan YT,” ujar Kasat Resnarkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH dihadapan Kapolres Tapsel dan perwakilan Forkopimda Tapsel.

Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan yang bersama sama bergandengan tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapsel meminta agar nantinya setiap lembaga pemerintahan dapat bekerja sama dengan Kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan.Dan diharahapkan dapat memberikan cerminan kepada generasi penerus bangsa agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

” Kedepannya agar lembaga pemerintahan dapat bekerjasama dengan Polri untuk ungkap peredaran narkoba di Kabupaten Tapsel sehingga dapat memberikan cermin kepada generasi penerus menjauhi narkoba,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.

Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Turut hadir antara lain mewakili Kadis Kesehatan Tapsel Fakhruddin.S, Plh.Kasi Pidum Kejari Tapsel Yos Arnold Tarigan, SH, MH, perwakilan Pengacara Tapsel Bandaharo, SH, MH, perwakilan BNNK Tapsel Ronny Azhar dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini