80 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Karena Tidak Pakai Masker

1211
80
Warga pelanggar Prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 80 pelanggar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel umumnya dikarenakan tidak memakai masker.Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan, Jum’ at pagi (25/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Pal XI Kelurahan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dari 80 pelanggar prokes ini ada sebanyak 50 orang diberikan sanksi teguran lisan, 30 orang diberikan sanksi teguran tertulis.

Selain menjaring 80 pelanggar prokes tersebut, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker gratis sebanyak 50 pcs bagi masyarakat yang melintas dan kepada pengendara kenderaan sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajat, SH yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, SH.

Dengan personil pelaksana dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang personil, Sat Pol PP Tapsel 7 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.(Saragi).

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini