Warga Desa Negara Beringin Bakal Laporkan Pelaku Penyerobotan Lahan

617
Desa negara
Deliserdang- Ratusan Warga Petani Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang mengaku resah sekelompok orang yang mengatas namakan warga setempat.

Keresahan warga Petani atas keberadaan sejumlah orang datang ke lahan yang kami kelola dengan membawa parang, dan mengambil hasil tanaman kami serta mereka juga melarang kami warga untuk mengeluarkan hasil panen.

“Kami memiliki legelitas diatas lahan yang kami kuasai itu sesuai dengan keputusan pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang di menangkan oleh kuasa hukum kami,” Kata Lisna br Silaban di dampingi Lidia br Ginting kepada sejumlah wartawan Kamis (7/4/2022).

Menurut mereka atas adanya penyerobotan lahan dan pencurian hasil pertanian kami melalui kuasa hukum mereka dalam waktu dekat ini akan di laporkan ke pihak penegak hukum.

“Bayangkan saja tanaman kami berupa, tanaman pisang, kelapa sawit, jambu manis serta tanaman lainnya nyaris habis di jarah, sehingga kami berharap kepada pihak kepolisian nantinya agar meringkus semua pelaku dan dalang penyerobotan lahan ini bener lisna beru silaban di dampingi warga petani lainnya.

Sementara itu Pirnandus Tamba sarjana hukum kuasa hukum masyarakat desa negara beringin ditemui secara terpissh, mengakui lahan yang di kelola masyarakat itu di menangkannya di pengadilan negeri lubuk pakam.

Perkara lahan seluas 448 hektar berlokasi di dusun empat Sinar kemenangan Desa Negara Beringin yang diajukan warga atas nama Tammat Sitepu, Iskandar Sihotang dan Elia Sembiring memang benar sudah di menangkan di pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 83/ perdata hurup G /2004/Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 24 Januari 2007, kata Pirnandus Tamba.

Menurut Pitnandus Tamba indititas dan aktor penyerobotan lahan dan hasil pertanian milik warga sudah di kantonginya, maka dalam waktu dekat ini pihaknya segera menyerahkannya ke penegak hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Tamba mengakhiri perbincangan. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini