“ Bapak Wali Kota yang perdana menjalani wawancara pendataan lapangan Regsosek di Kota Padang Sidempuan. Harapannya, akan menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk menerima petugas pendata dengan baik,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidempuan Hafsyah Aprillia, S.Si., M.Si, di sela-sela kegiatan wawancara.
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi ekonomi yang sangat beragam.
” Nanti akan ada sekitar 47 pertanyaan yang akan disampaikan oleh petugas kita ,” ungkapnya.
Kepala BPS menjelaskan bahwa tujuan dari Pendataan Awal Regsosek ini untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai
berikut:
1. Kondisi sosial,ekonomi,demografis
2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih
3. Kepemilikan aset
4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
5. Informasi geospasial
6. Tingkat kesejahteraan; dan
7. Informasi sosial ekonomi lainnya
Hafsah mengatakan, pendataan kondisi sosial ekonomi warga itu juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan. Untuk tunawisma/gelandangan yang ada di Kota Padang Sidempuan akan didata oleh petugas pendataan lapangan yang berpengalaman. Pendataan tunawisma dilakukan pada malam Regsosek yaitu tanggal 31 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 06.00 tanggal 1 November 2022.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM mengimbau, agar masyarakat mendukung pelaksanaan Regsosek.
Menurutnya, kegiatan tersebut untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, warga diminta untuk menerima petugas pendata lapangan, yang akan berkunjung ke rumah-rumah dengan baik.
“Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur, ” kata Wali Kota.
Menurutnya pendataan regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan, tentang sosial dan ekonomi, sehingga kebijakannya tepat sasaran. Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
Untuk itu, Wali Kota Irsan berharap, ketika didatangi petugas Regsosek, masyarakat dapat menyampaikan data sesuai kenyataan. Jangan sampai memanipulasi data, dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“ Disampaikan pertanyaan-pertanyaan riil apa adanya. Saya jawab juga apa adanya,” ungkap Wali Kota.
Sebagai informasi, untuk pendataan Regsosek, BPS Kota Padang Sidempuan menerjunkan 290 orang petugas, yang terdiri dari 225 orang petugas pendataan lapangan, 56 orang petugas pengawas lapangan, dan 9 orang koordinator sensus kecamatan. Petugas tersebut, akan melakukan pendataan kepada di 79 desa/kelurahan se Kota Padang Sidempuan.
Kepala BPS Padang Sidempuan Hafsah menambahkan, pendataan Regsosek 2022 dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Dirinya optimistis, pendataan Regsosek akan sesuai target, sehingga dalam satu bulan, petugas bisa menyelesaikan tugasnya.(Saragi).