Tapanuli Utara- Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, SH Hadiri Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Bangkalan, di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (24/03/2022).
“Suatu kehormatan besar dan kebanggaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh KPK RI.
Kabupaten Tapanuli Utara menerima hibah berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 Milyar yang berada di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat,” ujar Wakil Bupati.
Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan Walaupun Kabupaten Tapanuli Utara berada jauh di Sebelah Barat NKRI, namun perhatian Pemerintah Pusat dan KPK RI untuk memajukan Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si sangat kami apresiasi. Terimakasih tak terhingga kepada Ketua KPK RI dan jajarannya, demikian juga Kepada Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan semoga semakin sukses dalam pemberantasan korupsi di Negeri tercinta ini. (Henry)