Medan- Tim gabungan melaksanakan patroli bersama dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Medan, Jumat (19/3) malam. Sebelum pelaksanaan PPKM mikro itu, tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu apel personil di Pos Sat Lantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi PJU Polda Sumut.
Dalam arahannya, Riko mengatakan personil gabungan yang terlibat dalam patroli penerapan PPKM mikro dibagi dalam tiga zona. Di mana lokasi itu masih berstatus zona orange penyebaran Covid-19.
“Sasaran penerapan PPKM mikro ini adalah tempat usaha yang menyediakan makanan dan minuman,” katanya PPKM mikro fokus pada pemantauan jam operasional, kepatuhan pengunjung dan pemilik usaha terhadap protokol kesehatan.”
Riko mengungkapkan, selama pelaksanaan PPKM Mikro para personil harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung.
“Jangan sampai Kegiatan kita untuk memperketat penerapan PPKM mikro ini menimbulkan kontraproduktif sebab mereka juga saudara kita yang juga menghadapi masa sulit saat ini, Tujuan Patroli kita menyambangi tempat-tempat usaha yang menjual makanan pada malam hari, tempat tempat hiburan untuk mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepatuhan pembatasan jam operasional, agar covid 19 ini berlalu di Medan Covid-19,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, pada pelaksanaan penerapan PPKM Mikro di Kota Medan, Polda Sumut juga menurunkan personil yang menggunakan helm pengecek suhu tubuh (Smart Helmet KC Wearable).
Diketahui, Smart Helmet KC Wearable berfungsi sebagai pendeteksi suhu setiap orang yang beraktivitas di luar dalam upaya pencegahan Covid-19 juga mendeteksi aktifitas masyarakat lainnya.
“TNI Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM skala mikro, harapan kita medan menuju zona Hijau” pungkasnya. (Afs)