Terkelin Brahmana Tinjau Laporan Masyarakat Terkait Limbah Pandia Farm

1257
Terkelin brahmana
TeKaro- Menjelang akhir masa jabatan, bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH masih responsif tanggapi keluhan masyarakat, terkait saluran parit pembuangan limbah Pandia Farm di Jalan Provinsi Tongkoh – Barusjulu Kecamatan Barusjahe, Senin (19/4/2021).

Peninjauan tersebut Bupati karo di dampingi Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren. Berawal dari laporan masyarakat yang terkirim lewat video. Yaitu terkait adanya Gudang Pandia Farm yang membuang air limbah pencucian wortelnya secara sembarangan. Akibatnya mengganggu pemukiman penduduk sekitar.

“Dari iformasi tersebut, saya ajak OPD terkait turun ke la6pangan. Guna mengecek fakta sebenarnya yang terjadi, agar dapat mencari solusi. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan akibat pengusaha wortel Pandia Farm,” ujarnya.

Di lokasi terlihat Kades Barusjulu Hemat Barus bersama Kadus Makmur Ginting serta pengusaha Pandia Farm Arnis Pandia menyambut rombongan Bupati Karo. Kemudian langsung menyisir saluran parit pembuangan air limbah perusahaan itu.

Dari hasil peninjauan, Terkelin mengaku kondisi tempat pembuangan akhir air limbah pencucian wortel sudah cukup bagus. Yaitu sepanjang 300 meter, di mana air lancar mengalir dari lokasi gudang.

“Namun, ada sepanjang 100 meter lagi parit, air terhenti mengalir karena belum normalisasi. Sehingga air bertumpuk dan meluber ke jalan provinsi, sebagian lagi ke perladangan warga. Sehingga warga melakukan protes,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, pengelola Pandai Farm sebenarnya bersedia menormalisasi parit sepanjang 100 meter lagi. Tapi karena paret milik Provinsi Sumut, akhirnya membuang air limbah ke jurang tanah warga.

Bupati dalam kesempatan itu meminta kades menyurati Pemkab Karo, agar dinas terkait meminta persetujuan normalisasi ke pihak Pemprov Sumut.

Pihak pengelola Pandia Farm, Arnis Pandia mengatakan, pihaknya peduli terhadap sekitar tempat pembuangn akhir air limbahnya. Namun ia mengakui, ada seratusan meter lagi air tidak lancar karena belum normalisasi. Hal itu karena terhalang bangunan saluran parit milik Pemprov Sumut.

Sementara itu, Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga mengatakan, sepanjang ada surat dari kades, pihaknya segera akan menyurati Pemprov Sumut yang memiliki kewenangan jalan tersebut. (Afs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini