Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH di dampingi Kadis Pendidikan M.Luthfi Siregar mengikuti rapat terkait sekolah dengan pembelajaran tatap muka dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi secara virtual dari Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (30/8/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam rapat tersebut mengatakan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 yang memperbolehkan daerah PPKM level 2 dan 3 untuk melaksanakan sekolah pembelajaran tatap muka terbatas.Sedangkan daerah dengan PPKM Level 4 diminta menggelar pembelajaran jarak jauh.
Berkenaan dengan PPKM level 2 dan 3, Gubsu diantaranya menyampaikan bahwa sekolah umum yang menggelar tatap muka hanya diizinkan dihadiri 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas.Sementara untuk sekolah luar biasa diizinkan 63 persen hingga 100 persen dan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) hanya diizinkan 33 persen.
Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka, selain itu, sekolah memprioritaskan kesehatan bagi seluruh warga satuan pendidikan dan jika ada siswa yang terpapar, harus dilakukan tracing. Sedangkan Kepala sekolah dan guru harus sudah divaksinasi Covid-19.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH usai mengikuti rapat via virtual itu menginstruksikan agar Kadis Pendidikan segera melakukan koordinasi dengan Kalaksa BPBD dan Dinas Kesehatan Padangsidimpuan untuk menindak lanjuti instruksi Gubsu tersebut sehingga dapat mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Padangsidimpuan.
” Penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu nantinya harus mempedomani instruksi Gubsu maupun peraturan yang berkenaan lainnya,” ujar Wali Kota.
Diwaktu yang sama Kadis Pendidikan M.Luthfi menjelaskan akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan melaksanakan rapat secepatnya dengan para Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Padangsidimpuan.(Saragi).