Spontanitas, Ratusan Karyawan PT. Mujur Timber Mogok Kerja, Tuntut Pembayaran Gaji Tepat Waktu

403
Karyawan
Aksi Spontanitas Karyawan PT. Mujur Timber Mogok Kerja, Selasa (19/07/2022) Lalu, Tuntut Pembayaran Gaji Tepat Waktu
Tapteng – Ratusan karyawan PT. Mujur Timber yang ada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, spontanitas mogok kerja dan meminta perusahaan membayarkan gaji tepat waktu.

Aksi spontanitas mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan itu berlangsung pada, Selasa (19/07), dan berlangsung di dalam kompleks PT. Mujur Timber hingga sempat menarik perhatian para warga sekitar dan pengendara yang melintas.

“Kabarnya aksi mogok kerja karena telat bayar gaji,” ujar Rio, warga sekitar yang menyaksikan aksi mogok kerja karyawan PT. Mujur Timber yang berlangsung di dalam kompleks perusahaan tersebut.

Adapun tuntutan karyawan yang melakukan aksi spontanitas mogok kerja tersebut, yaitu agar perusahaan membayarkan upah setiap bulannya tepat waktu pada tanggal 10.

Pasalnya, hingga pada tanggal 19 Juli para karyawan belum mendapatkan upah dari perusahaan.

Aksi tersebut selesai sekira jam 11.30 WIB dan berlangsung aman dan tertib.

Kapolsek Kolang AKP M. Tahir Lubis saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi spontanitas dari karyawan PT. Mujur Timber tersebut.

“Itu spontanitas, karena belum gajian, mereka minta gaji dibayarkan,” kata Kapolsek Kolang.

Kapolsek bersama personilnya melakukan pemantauan langsung dilokasi serta mengimbau kepada karyawan agar mematuhi peraturan perusahaan.

“Jumlah peserta lebih kurang 150 orang,” sebutnya.

Namun kata Kapolsek, GM PT. Mujur Timber, Edi Liem didampingi oleh Asisten Personalia, Norman, menyampaikan kepada karyawan kesepakatan yang dicapai bahwa pada hari Jum’at (22/07), perusahaan akan membayarkan gaji kepada seluruh karyawan PT. Mujur Timber (dituangkan dalam Surat Internal Memo/Terlampir).

“Hari ini, Selasa (19/07) karyawan diliburkan dan kembali kerja mulai besok hari Rabu (20/07),” beber Kapolsek.

GM. PT. Mujur Timber, Edi Liem, saat dikonfirmasi sumut.indeksnews.com melalui pesan WhatsApp, Selasa sore (19/07), belum diperoleh keterangan, demikian pula dengan Humas PT. Mujur Timber, Jantoniari Sinaga. (Syaiful)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini