Tapanuli Selatan – Akibat menyimpan sabu yang diduga milik suaminya, seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), warga Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel diamankan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel pada Rabu, (28/02/2024).
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, SH, mengatakan kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polisi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, SH segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
“Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu seberat 25 gram,” terang Kasat Resnarkoba.
Dalam pengakuan, ibu rumah tangga MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
“Ia mengaku sabu tersebut milik suaminya, R, yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel,” ujarnya.
Lanjut Kasat, saat ini, MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Saragi).