Labuhanbatu-Sania (49) warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu. Sudah 29 tahun jadi pekerja BHL di Perusahaan Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya (CSR) Negeri Lama di paksa kosongkan rumah dinas, ada apa? kok baru sekarang buruh harian lepas ini diusir?
Pengosongan rumah dinas itu kepada Sania, yang berstatus janda pekerja BHL selama 29 tahun, disampaikan oleh Wahyu selaku Supervisor di Kebun PT Cisadane Sawit Raya Negeri Lama, melalui mandornya atas perintah Manajer dan RC, jelasnya kepada awak media ini, Minggu (22/09/2024)
“Saya dipanggil ke kantor, tanggal 18 september kemarin dan diminta menemui Pak Wahyu selaku supervisor, dan mengatakan kepada saya segera mengosongkan rumah dinas yang saya tempati bersama anak – anak saya,” jelas Sania
Mendengar diberi waktu 3 hari rumah itu harus dikosongkan, janda beranak 3 ditinggal mati suaminya itu pun memberanikan diri meminta waktu 1 bulan. Karena rumahnya yang dibangun di Dusun Sei Rambe, Desa Sei Siarti belum selesai, tetapi permohonan itu ditolak pihak PT Cisadane
“Kalau 1 bulan kelamaan bu, rumah itu mau ditempati oleh karyawan yang lain, lagi pula ibu kan sudah lama menempati rumah itu, 3 hari kami beri waktu rumah itu harus sudah dikosongkan,” ujar ibu beranak 3 itu menirukan ucapan mandornya
Ditambahkan pekerja BHL itu, rumah dinas itu mereka tempati sejak tahun 2013 bersama almarhum suaminya Sukardi, yang merupakan karyawan di PT Cisadane. Namun 2020, suaminya meninggal, dirinyapun menjadi tulang punggung untuk anak anaknya, berlanjut bekerja sebagai buruh harian lepas di kebun tersebut.
“Saya sudah bekerja di perusahaan perkebunan itu sejak tahun 1995 di bagian bibitan. Semasa suami saya masih hidup, saya pasrah tetap bekerja di Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya meski tidak diangkat menjadi karyawan tetap,” jelas sania lagi
Supervisor perusahaan PT Cisadane Sawit Raya Wahyu, saat dikonfirmasi melalui pesan WA nya tidak memberi tanggapan walau pesan sudah memberi tanda centang dua sebagai tanda pesan sudah tersampaikan
Berbeda dengan Maneger perusahaan PT Cisadane Sawit Raya Roni Hasugian, mengatakan merasa heran, kenapa dengan berita itu kok seakan hangat, padahal wajar jika mereka mengeluarkan karyawan BHL dari perumahan PKS PT Cisadane Sawit Raya, karena mereka tidak menyediakan rumah untuk BHL
“Kami sudah baik selama 4 tahun lebih ibu itu menempati rumah dinas itu, karena biasanya 6 bulan nya harus pindah dari rumah dinas, jika karyawan sudah pensiun atau meninggal,” ungkap Roni
Namun ketika Wartawan media ini menanyakan apakah di perumahan mereka memang tidak di izinkan pekerja BHL tinggal, Roni mengeles. Bila ada Pekerja BHL menempati rumah dinas itu di lingkungan divisi
“Ada bang, tapi ini kan berbeda kalau BHL itu biasa di perumahan divisi, dan kalau untuk ibu Sania, tidak lagi lah. Kan kami bantu mengangkat barang barangnya, sama angkutannya,” uangkap Roni dari panggilan WAnya