Labuhanbatu-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu memimpin Rapat Pleno Terbuka untuk Pemenang Calon Bupati Pemilu Kepala Daerah 2020, yang dimenangkan no urut 02, setelah melewati Pemungutab Suara Ulang Dan adanya informasi pasangan ASRI kembali mengajukan Gugatan ke MK, namun KPU tetap mengumumkan pemenang PSU dalam Rapat Pleno terbuka, di Hotel Permata Land JL Ahmad Yani Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, Minggu (02/05/2021)
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Wahyudi membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Labuhanbatu Nomor: 70/ PL 02/Kpt/1210/KPU-Kab/V/ 1210 Tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 yang menetapkan sebagai Pemenang adalah Paslon Nomor 02 dr H Erik Adtrada Ritonga MKm – Hj Ellya Rosa Siregar MM
“Bahwa sesuai Hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dan di ikuti Pemungutan Suara Ulang sesuai SK KPU Labuhanbatu Nomor: 70/ PL 02/Kpt/1210/KPU-Kab/V/ 1210 Tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang menetapkan sebagai Pemenang adalah Paslon Nomor 02 dengan Perolehan Suara 88.493 (37,29%) dengan Partai Politik atau Gabungan Parpol Pengusung adalah Partai Hanura, Nasdem, PDIP, dan PKB,” jelas Ketua KPU
Pantauan wartawan media ini selain Ketua KPU Kabuhanbaru juga tampak Hadir Anggota KPU Sumatra Utara, para Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr (Han),
dan para tamu undangan lainnya yang hadir dengan mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.