Medan- Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat gabungan, Selasa (13/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Janpiter Napitupulu SH MH, diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Adapun personel gabungan antara lain 10 orang dari Polsek Percut Sei Tuan, 10 Sabhara, 10 Brimob, dan 10 Reskrimum Polda Sumut, serta 6 Reskrim Polrestabes Medan, total 38 Personel.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, dalam kegiatan itu dibagi 3 Tim, masing-masing dipimpin oleh padal. Tim 1 dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, Tim 2 Wakapolsek AKP K Tarigan, dan Tim 3 Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
“Pemilik rumah makan, perkuatan, dan tempat berjualan, diharapkan dapat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan 5M”, katanya.
Tidak melayani makan di tempat, melainkan hanya take away (bungkus), dan jam operasional, hingga membuat video pernyataan serta menempelkan kertas himbauan PPKM Darurat.
“Objek tempat himbauan seluruh tempat makanan dan restoran dan kafe, pemberi peringatan yang ada di wilkum Polsek Percut Sei Tuan”, pungkas AKP Janpiter Napitupulu. (As)