Sibolga – Polres Sibolga yang dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Suprihanto, memasang stiker himbauan Ops Keselamatan Toba 2022, yang diberlakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022.
Stiker himbauan diberikan bagi penguna jalan dan kenderaan angkutan yang melintas di Simpang Aido, Simpang 4 Jalan R. Suprapto, Jalan Diponegoro Sibolga dan simpang 4 dekat Polres Sibolga, Kamis (03/03/2022).
Yang tertulis dalam stiker Ops Keselamatan Toba 2022 adalah himbauan Polres Sibolga dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pada masa pandemi Covid-19, patuhi peraturan berlalulintas dan patuhi protokol kesehatan.
“Dengan adanya stiker himbauan yang terpasang, petugas mengharapkan penguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasi Humas AKP R. Sormin dalam keterangan tertulisnya.
“Selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ke tujuan dan pastinya kecelakaan lalu lintas dijalan juga berkurang itu harapan dari petugas,” sambungnya.
Adapun sasaran Ops Keselamatan Toba 2022 yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcar Lantas serta penyebaran pandemi Covid-19 khususnya menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 H.
Target capaian pada Ops Keselamatan Toba 2022 antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa.
Terjadinya Kamseltibcar Lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
“Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial,” kata Sormin.
Dalam Ops Keselamatan Toba 2022, petugas akan melakukan tindakan terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).
Sormin menambahkan, strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis.
“Hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana Operasi Keselamatan Toba 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Sormin. (Syaiful)