Medan- Polsek Percut Sei Tuan amankan tujuh orang remaja diduga pelaku tawuran di Simpang Kariman Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (4/7/2021), sekitar pukul 04.00 Wib dini hari.
Ke tujuh diduga pelaku tawuran yang diamankan rata-rata usia pelajar dan semuanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu kepada wartawan, Senin (5/7/2021) mengatakan, penangkapan terhadap anak remaja terduga pelaku tawuran itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Mendapat informasi adanya tawuran, Tim Unit Reskrim langsung meluncur kelokasi untuk melakukan pengecekan dan kebenarannya. Setelah dilokasi, petugas berhasil mengamankan 7 orang anak remaja terduga pelaku tawuran beserta 10 unit sepeda motor dan langsung dibawa ke Mako,” ujar Janpiter.
Terhadap ke tujuh terduga pelaku, Kapolsek yang didampingi Wakapolsek AKP K Tarigan dan Panit Reskrim Iptu Ahmad Albar memberikan pembinaan yang didampingi para orang tuanya.
” Kita panggil orang tuanya kemari untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya agar tidak terulang kembali dan terlibat dalam tawuran,” ucap Janpiter.
Setelah dilakukan pembinaan, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (As)