Perwakilan Komnas HAM RI Beserta Rombangan Melakukan Kunjungan Kerja di Lapas Kelas IIA Banda Aceh

959
Komnas Ham
Banda Aceh- Perwakilan dari Komnas HAM RI beserta rombongan mengunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam rangka kunjungan kerja terkait Keppres yang ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo tentang pemberian Amnesty bagi Saiful Mahdi Dosen Universitas Syiah Kuala pada kasus UU ITE, Selasa (12/10/2021).

Kepala Lapas Banda Aceh Bapak Said Mahdar dan Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Aceh Bapak Indra Gunawan Ka. subbid pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan kanwil Kemenkumham Aceh serta pejabat struktural Lapas Banda Aceh menyambut baik kedatangan Perwakilan Komnas HAM, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beserta rombongan di Lapas Banda Aceh Dalam keterangan yang diberikan oleh Komisioner Komnas HAM RI Bapak Beka Ulung Hapsara “Informasi terahkir yang saya terima akan mengupayakan supaya Pak Saiful Mahdi bisa bebas hari ini. Ini Istana yang menyampaikan lewat staf khusus Presiden”.

“Kami juga menunggu surat Keppres Amnesty segera kita terima agar dapat memenuhi proses syarat administrasi pembebasan Saiful Mahdi, jika Surat Keppres tersebut kita terima hari ini, Bapak Saiful Mahdi bisa kita bebaskan hari ini” Imbuh Ka. Lapas Banda Aceh.

Kegiatan selanjutnya Ka. Lapas Banda Aceh memberikan gambaran terkait perkembangan, pelayanan, kerjasama dengan instanasi lain dan inovasi pada Lapas Banda Aceh. Komisioner Komnas HAM RI Bapak Beka Ulung Hapsara juga memberikan dukungan bagi Lapas Banda Aceh.

“Fasilitas serta Layanan pada Lapas Banda Aceh sudah memenuhi standar Hak Asasi Manusia dan didukung pengelolaan yang baik supaya Lapas Kelas IIA Banda Aceh mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Saya mendukung upaya yang baik tersebut.” Imbuhnya.(Ks/As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini